Daerah Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Dana BOS Disorot BPK, Kepala Sekolah Ramai Siap Mundur

Dana BOS Disorot BPK, Kepala Sekolah Ramai Siap Mundur

Dana BOS
Ilustrasi

Dana BOS menjadi sorotan nasional setelah 326 kepala SMA dan SMK di Sulsel dikabarkan siap mundur. DPR meminta temuan BPK ditindaklanjuti tanpa mengganggu layanan pendidikan.

MAKASSAR — Polemik rencana pengunduran diri massal 326 kepala SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan kini tidak lagi menjadi isu daerah. Kasus yang bermula dari temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu telah menarik perhatian nasional setelah Komisi X DPR RI meminta persoalan tersebut ditangani secara serius, proporsional, dan tidak mengganggu layanan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan akuntabilitas tidak menimbulkan keguncangan baru di dunia pendidikan, terutama menjelang pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Menurutnya, pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta aparat pengawasan perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan ratusan kepala sekolah memilih atau diminta mengundurkan diri secara bersamaan.

“Kami memandang persoalan ini perlu dicermati secara serius. Temuan BPK harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan, tetapi pelayanan pendidikan juga harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Lalu,  Minggu (14/6/2026).

Sekolah Bukan Pabrik Ijazah: Saatnya Lampung Memulai Hilirisasi Pendidikan

Kasus ini mencuat setelah rapat dengar pendapat antara DPRD Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan setempat mengungkap adanya dua gelombang pengunduran diri kepala sekolah. Pada tahap pertama tercatat 128 kepala sekolah, sementara tahap kedua menyasar 198 kepala sekolah, sehingga total mencapai 326 kepala SMA dan SMK negeri.

Besarnya jumlah kepala sekolah yang terdampak membuat DPRD Sulawesi Selatan ikut turun tangan. Komisi E DPRD Sulsel bahkan meminta Dinas Pendidikan menghentikan proses penandatanganan surat pengunduran diri dan mencari solusi yang tidak menimbulkan kegaduhan baru di lingkungan pendidikan.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa persoalan yang menjadi temuan auditor negara berkaitan dengan aspek administrasi dan kepatuhan pengelolaan Dana BOS.

Ia membantah adanya kesimpulan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau penggelapan dana.

Menurut Iqbal, penggunaan istilah penggelapan tidak dapat dilakukan tanpa adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan tetap. Pemerintah daerah, kata dia, tetap akan memproses setiap dugaan pelanggaran ASN sesuai mekanisme yang berlaku.

Jawa Barat Gratiskan Sekolah Swasta

Sejumlah laporan menyebut temuan BPK berkaitan dengan pengelolaan pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS, termasuk dugaan penerimaan cashback dari distributor. Namun, DPRD Sulsel menyatakan sebagian temuan tersebut telah ditindaklanjuti melalui mekanisme pengembalian sesuai rekomendasi auditor.

Polemik ini menjadi perhatian karena terjadi menjelang proses penerimaan murid baru. Jika tidak segera diselesaikan, pergantian ratusan kepala sekolah dalam waktu bersamaan dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas tata kelola sekolah dan pelayanan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Bagi DPR, kasus ini bukan semata soal administrasi keuangan sekolah, melainkan juga ujian terhadap tata kelola pendidikan daerah. Temuan auditor harus ditindaklanjuti, tetapi penyelesaiannya harus tetap menjaga kepastian hukum, rasa keadilan, dan keberlangsungan layanan pendidikan bagi siswa.(ipta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Bulan Ini

Opini & Insight

Daerah