Daerah
Beranda / Daerah / PSEL Lampung Raya Capai Skala Ekonomi, 1.168 Ton Sampah per Hari Siap Diubah Jadi Listrik

PSEL Lampung Raya Capai Skala Ekonomi, 1.168 Ton Sampah per Hari Siap Diubah Jadi Listrik

PSEL Lampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan saat memberi keterangan terkait pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Table of Contents

PSEL Lampung Raya diproyeksikan mengolah 1.168 ton sampah per hari menjadi listrik 20–25 MW. Volume tersebut telah memenuhi skala ekonomi sekaligus membuka peluang investasi, lapangan kerja, dan ekonomi hijau di Lampung.

BANDARLAMPUNG — PSEL Lampung Raya atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Regional Lampung Raya diproyeksikan mengolah 1.168 ton sampah per hari menjadi sumber energi terbarukan. Volume tersebut tidak hanya membantu mengatasi persoalan persampahan perkotaan, tetapi juga telah memenuhi skala ekonomi untuk mendukung industri listrik berbasis sampah di Provinsi Lampung.

Angka tersebut bukan sekadar statistik persampahan. Dalam industri energi berbasis sampah, pasokan lebih dari 1.000 ton per hari telah masuk kategori memenuhi skala ekonomi untuk mendukung operasional pembangkit listrik secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan proyek PSEL menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan yang terus meningkat sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan darurat sampah. Karena itu kita membangun kawasan aglomerasi Lampung Raya yang melibatkan Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur,” ujarnya.

WTP ke-12 Lampung: Kepercayaan Publik Menjadi Aset Pembangunan yang Paling Berharga

Bandarlampung menjadi pemasok utama dengan produksi sampah sekitar 770 ton per hari. Sementara Lampung Selatan menyumbang sekitar 310 ton per hari dan Lampung Timur sekitar 87 ton per hari.

Kolaborasi tiga daerah tersebut menghasilkan pasokan sekitar 1.168 ton sampah setiap hari, jumlah yang dinilai cukup untuk menopang operasional fasilitas pengolahan energi skala besar.

Dari Limbah Menjadi Energi

Selama ini sampah dipandang sebagai biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah. Mulai dari pengangkutan, pengelolaan, hingga penyediaan lahan tempat pembuangan akhir.

Melalui PSEL, paradigma tersebut berubah.

Sampah tidak lagi ditempatkan sebagai limbah semata, tetapi sebagai bahan baku yang memiliki nilai ekonomi.

Perubahan Iklim Tak Bisa Dilawan dengan Seremoni, Lampung Barat Dorong Gerakan Menanam Pohon

“Melalui proyek ini sampah tidak dipandang hanya sebagai limbah, melainkan sebagai sumber energi baru yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan dengan pengelolaan yang terstruktur,” kata Riski.

Dalam prosesnya, seluruh sampah akan melalui tahapan penyaringan dan pemilahan oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (BUP PSEL).

Material yang berpotensi merusak peralatan seperti limbah B3, logam, dan material tertentu akan dipisahkan terlebih dahulu sebelum memasuki proses pengolahan utama.

Dari sisi energi, potensi yang dihasilkan tidak kecil.

PSEL Regional Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt.

APBN Lampung Hingga April Tetap Ekspansif di Tengah Gejolak Global

Kapasitas tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Artinya, sebagian sampah yang selama ini berakhir di tempat pembuangan dapat diubah menjadi sumber listrik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain listrik, residu hasil pengolahan juga masih memiliki nilai ekonomi.

Material sisa pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku paving block dengan kapasitas produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.

Dampak proyek ini tidak hanya terbatas pada pengurangan volume sampah.

PSEL juga diproyeksikan menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja.

Pada tahap konstruksi hingga operasional, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap antara 500 hingga 800 tenaga kerja di berbagai sektor.

Karena itu, pembangunan PSEL tidak lagi semata dipandang sebagai proyek lingkungan hidup, tetapi mulai bergeser menjadi bagian dari pembangunan ekonomi hijau yang menghubungkan pengelolaan lingkungan, investasi, energi, dan penciptaan lapangan kerja.

Bagi Lampung, proyek ini menjadi salah satu langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Jika selama ini sampah menjadi simbol persoalan perkotaan, ke depan ia bisa berubah menjadi sumber energi, sumber pekerjaan, sekaligus sumber nilai ekonomi baru bagi daerah.

Dengan pasokan mencapai 1.168 ton per hari, Lampung kini tidak hanya berbicara tentang mengurangi sampah. Lampung sedang menyiapkan fondasi sebuah industri energi baru yang lahir dari sesuatu yang selama ini dianggap tidak bernilai.(ipta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Bulan Ini

Opini & Insight

Daerah