Daerah
Beranda / Daerah / Pemprov Jabar Evaluasi Hibah Rp662,3 Miliar, Tekanan Fiskal Paksa APBD Direvisi

Pemprov Jabar Evaluasi Hibah Rp662,3 Miliar, Tekanan Fiskal Paksa APBD Direvisi

Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengevaluasi alokasi dana hibah untuk sejumlah instansi vertikal yang nilainya mencapai Rp662,3 miliar. Langkah ini dilakukan menyusul tekanan terhadap kondisi fiskal daerah yang membuat asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak lagi sesuai dengan realisasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan evaluasi dilakukan dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Menurutnya, penyesuaian anggaran menjadi keharusan karena kemampuan keuangan daerah tidak berkembang sesuai target yang telah ditetapkan.

“Sedang direvisi dalam perubahan anggaran. Dananya juga belum seluruhnya dibelanjakan. Baru sekitar setengah yang digunakan, sedangkan sisanya akan kembali masuk ke kas daerah,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (7/8/2026).

Dedi menjelaskan, pemberian hibah kepada instansi vertikal sejak awal disusun berdasarkan proyeksi kemampuan fiskal pemerintah provinsi. Namun, karena pendapatan daerah tidak mencapai target, sebagian alokasi hibah tidak dapat direalisasikan.

“Kita memberikan hibah apabila asumsi kemampuan keuangan daerah terpenuhi. Faktanya sekarang pendapatan tidak memenuhi target, sehingga hibah yang belum direalisasikan tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Kemiskinan Lampung Turun, Ketimpangan Membaik: Siapa yang Mulai Merasakan Hasil Pembangunan?

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, total dana hibah untuk lima instansi vertikal mencapai Rp662.307.848.500.

Alokasi terbesar diberikan kepada Kodam III/Siliwangi sebesar Rp319,22 miliar. Selanjutnya Polda Jawa Barat memperoleh Rp214,19 miliar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Rp100 miliar, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara Rp23,88 miliar, serta Komite Intelijen Daerah sebesar Rp5 miliar.

Meski seluruh anggaran tersebut telah tercantum dalam APBD 2026, Dedi menegaskan pencairannya belum dilakukan secara penuh. Dana yang belum digunakan akan dikembalikan ke kas daerah sebagai bagian dari penyesuaian dalam perubahan anggaran.

Evaluasi hibah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat menyesuaikan struktur belanja daerah di tengah tekanan fiskal yang terjadi sepanjang 2026. Pemerintah provinsi menegaskan seluruh pengeluaran akan disesuaikan dengan kemampuan riil keuangan daerah agar kesinambungan APBD tetap terjaga dan program prioritas tetap dapat berjalan.(ipta)

Satelit Lampung-1 Meluncur dari China, Tonggak Transformasi Digital atau Sekadar Branding?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Bulan Ini

Opini & Insight

Daerah