JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan praktik ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok bermodal besar sementara rakyat kecil kehilangan hak atas kekayaan negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat negara kekeluargaan, bukan sistem yang membiarkan kekuatan modal menguasai seluruh ruang ekonomi tanpa batas.
โSaya prihatin kalau ada pengusaha atau pemimpin yang punya pemikiran jahat demi keuntungan besar. Itu tidak sesuai dengan dasar berdirinya republik ini,โ kata Prabowo.
Ia menegaskan pemerintahannya ingin menjalankan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan ekonomi nasional.
Menurut Prabowo, seluruh rakyat Indonesia sejatinya memiliki hak atas kekayaan bangsa. Karena itu, negara wajib hadir menjaga agar sumber daya nasional tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
โSeluruh rakyat Indonesia adalah pemegang saham kekayaan bangsa Indonesia,โ ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengajak dunia usaha membangun konsep โIndonesia Incorporatedโ, yakni gagasan bahwa negara, rakyat, dan pelaku usaha harus bergerak dalam satu kepentingan nasional yang sama.
Ia menegaskan dirinya bukan anti pasar bebas. Namun menurutnya, mekanisme pasar tanpa perlindungan negara bisa menciptakan ketimpangan karena rakyat kecil tidak memiliki kekuatan yang setara dengan pemilik modal besar.
โPemerintah harus intervensi. Pemerintah harus membela rakyat paling miskin,โ tegas Prabowo.
Pidato tersebut juga dikaitkan dengan perjuangan Marsinah sebagai simbol keadilan bagi kaum buruh dan kelompok rentan.
Pidato Prabowo memperlihatkan arah ekonomi yang semakin menekankan peran negara dalam menjaga distribusi manfaat pembangunan.
Narasi โseluruh rakyat adalah pemegang saham kekayaan bangsaโ menunjukkan pendekatan ekonomi nasionalis-populis. Pasar tetap berjalan, tetapi negara ingin memiliki ruang intervensi lebih besar untuk melindungi kelompok lemah dan mengontrol distribusi sumber daya strategis.
Di sisi lain, pernyataan ini juga menjadi pesan politik kepada dunia usaha bahwa pemerintah mendukung investasi dan pasar, tetapi tidak ingin praktik ekonomi bergerak terlalu jauh tanpa kontrol sosial dan keberpihakan kepada masyarakat bawah.
Tantangan berikutnya tentu berada pada implementasi, bagaimana menjaga keseimbangan antara iklim investasi, kepastian usaha, dan agenda pemerataan agar tidak saling bertabrakan di lapangan.(IPTA)

Komentar