Bandar Lampung — Penurunan jumlah petani dan usulan pupuk bersubsidi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) Provinsi Lampung 2026 akhirnya mendapat penjelasan dari pihak PT Pupuk Indonesia.
Sebelumnya, data eRDKK 2026 menunjukkan penurunan cukup besar dibanding tahun 2025. Jumlah petani turun dari 780.023 menjadi 743.869 orang.
Usulan pupuk urea juga turun lebih dari 102 juta kilogram, sementara NPK menyusut sekitar 152 juta kilogram.
Penurunan itu sempat memunculkan spekulasi adanya pelemahan aktivitas pertanian hingga dampak iklim terhadap musim tanam petani di Lampung.
Namun, pihak Pupuk Indonesia menyebut penurunan tersebut lebih banyak dipengaruhi proses pembenahan data dan perubahan pola pengusulan kebutuhan pupuk oleh petani.
Salah satu faktor utama adalah penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani yang selama ini tercatat dalam eRDKK tetapi tidak pernah melakukan penebusan pupuk subsidi.
Data tersebut mencakup petani yang sudah meninggal dunia maupun petani yang tidak lagi aktif bertani.
Selain itu, pengusulan pupuk kini disebut lebih realistis sesuai intensitas masa tanam (MT) aktual di lapangan.
Jika sebelumnya sebagian petani terbiasa menginput kebutuhan untuk tiga musim tanam meski hanya menanam dua kali setahun, maka pada eRDKK 2026 usulan mulai disesuaikan dengan kondisi riil.
Hal itu terjadi karena alokasi pupuk subsidi nasional kini dinilai sudah lebih mendekati kebutuhan eRDKK.
Dengan alokasi nasional mencapai sekitar 9,55 juta ton, petani disebut tidak lagi perlu “menggelembungkan” usulan seperti tahun-tahun sebelumnya ketika kuota pupuk subsidi masih terbatas.
Penurunan usulan pupuk organik juga disebut dipengaruhi alasan sebagian petani yang merasa sudah memiliki pupuk organik mandiri.
Sementara untuk pupuk ZA, justru terjadi kenaikan usulan dibanding tahun sebelumnya.
Pihak Pupuk Indonesia menjelaskan, pada 2025 pupuk ZA hanya dibuka untuk Kabupaten Lampung Utara.
Sedangkan pada eRDKK 2026, cakupan ZA diperluas menjadi empat kabupaten sehingga memicu lonjakan usulan.
Pupuk ZA sendiri diperuntukkan khusus bagi komoditas tebu.
Penjelasan tersebut menunjukkan penurunan eRDKK Lampung 2026 tidak sepenuhnya mencerminkan penurunan aktivitas pertanian, melainkan juga dipengaruhi penertiban data petani dan penyesuaian pola usulan pupuk subsidi agar lebih sesuai kondisi riil di lapangan.

Komentar