PEKALONGAN – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan Padepokan Padang Ati di Kabupaten Pekalongan kembali menghadirkan pertanyaan yang selama ini berulang muncul di dunia pendidikan dan lembaga pengasuhan anak di Indonesia: seberapa aman sebenarnya ruang pendidikan bagi anak-anak?
Sebanyak 350 pelajar di padepokan tersebut akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing setelah pimpinan lembaga, Abdul Khalim Fadlun, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
Penangkapan dilakukan di area padepokan yang berada di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Namun persoalan dalam kasus seperti ini sesungguhnya tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.
Yang sering kali jauh lebih panjang adalah dampak psikologis yang harus ditanggung anak-anak setelah rasa aman mereka runtuh di ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar dan bertumbuh.
Karena itu, langkah pemerintah daerah dan Kementerian Agama yang bergerak memastikan keberlanjutan pendidikan para pelajar menjadi bagian penting dalam situasi ini. Kemenag Kabupaten Pekalongan mulai berkoordinasi dengan sejumlah madrasah agar pendidikan formal siswa tidak terputus.
Sebanyak 38 siswa tercatat belajar di MTs dan MA swasta, sementara sejumlah pondok pesantren lain juga menyatakan kesiapan menampung anak-anak terdampak.
Untuk sementara waktu, mayoritas pelajar memilih kembali ke rumah masing-masing. Hanya dua pelajar asal luar kota yang kini tinggal sementara di rumah guru madrasah.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan pendampingan psikologis klinis melalui Dinas P3A dan PPKB. Program trauma healing direncanakan dilakukan baik di rumah maupun sekolah untuk membantu pemulihan kondisi mental para pelajar.
Langkah tersebut penting karena kekerasan seksual dalam lingkungan pendidikan sering meninggalkan luka yang tidak selalu terlihat secara langsung.
Banyak korban mengalami ketakutan, rasa bersalah, kehilangan kepercayaan diri, hingga kesulitan kembali merasa aman di lingkungan belajar. Dalam sejumlah kasus, dampaknya bahkan dapat memengaruhi masa depan pendidikan anak jika tidak ditangani secara serius.
Karena itu, kasus seperti ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan kriminal individual, tetapi juga alarm tentang lemahnya sistem perlindungan anak di sejumlah lembaga pendidikan dan pengasuhan.
Selama ini, banyak lembaga pendidikan masih terlalu bertumpu pada penghormatan terhadap figur pimpinan tanpa pengawasan yang cukup kuat. Relasi yang terlalu hierarkis sering membuat anak sulit berbicara, sementara lingkungan sekitar kadang terlambat membaca tanda-tanda kekerasan yang terjadi.
Padahal ruang pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan membangun kepercayaan terhadap dunia di sekitarnya.
Karena itu, penanganan kasus seperti ini tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku. Yang jauh lebih penting adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan pemulihan psikologis yang layak setelah peristiwa tersebut.
Sebab ukuran keberhasilan negara dalam menangani kekerasan terhadap anak bukan hanya pada cepatnya proses hukum berjalan, tetapi pada kemampuan memastikan korban tetap memiliki masa depan setelah mengalami luka yang begitu dalam.(ipta)

Komentar