Lampung pernah dikenal sebagai salah satu pusat kejayaan perkebunan Indonesia. Dari provinsi ini, lada hitam mengalir ke pasar dunia dan menjadi identitas ekonomi masyarakat selama puluhan tahun. Namun kejayaan itu perlahan memudar, menjadi kenangan. Produksi lada menyusut drastis dari tahun ke tahun, kebun-kebun ditinggalkan, dan banyak petani beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menjanjikan.
Kini, gejala yang sama mulai terlihat pada kakao.
Sebagai produsen kakao terbesar kelima di Indonesia, Lampung sebenarnya masih memiliki posisi penting dalam industri perkebunan nasional. Akan tetapi, di balik status itu, produksi kakao daerah ini diam-diam terus merosot. Data pemerintah menunjukkan produksi kakao Lampung turun dari 57.511 ton pada 2020 menjadi estimasi sekitar 44.300 ton pada 2026.
Penurunan tersebut menjadi sinyal serius bahwa sektor kakao Lampung sedang menghadapi tekanan struktural yang tidak ringan. Di banyak sentra produksi seperti Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Selatan, tanaman kakao mayoritas sudah memasuki usia tua. Produktivitas kebun terus menurun, sementara kemampuan petani melakukan peremajaan masih terbatas.
Masalah diperparah oleh meningkatnya serangan hama dan penyakit tanaman yang dalam beberapa tahun terakhir semakin sulit dikendalikan. Perubahan iklim dan cuaca ekstrem juga membuat pola produksi kakao tidak stabil. Curah hujan yang tidak menentu hingga ancaman fenomena El Nino berkepanjangan memperbesar risiko gagal panen dan penurunan kualitas biji kakao.
Jika lada perlahan tumbang karena kombinasi rendahnya produktivitas, minimnya regenerasi kebun, dan perubahan orientasi petani, maka kakao kini menghadapi ancaman yang nyaris serupa.
Tantangan lain datang dari pasar global yang semakin ketat. Negara-negara tujuan ekspor kini tidak hanya menuntut volume produksi, tetapi juga standar kualitas, keberlanjutan, dan keterlacakan produk. Sementara sebagian besar kakao Lampung masih dijual dalam bentuk nonfermentasi dengan nilai tambah yang relatif rendah.
Di tengah persaingan global, kondisi itu membuat daya saing kakao Lampung semakin tertekan. Tanpa pembenahan serius, bukan tidak mungkin komoditas ini akan mengikuti jejak lada yang perlahan kehilangan kejayaannya di tanah sendiri.
Menghilangnya lada dari tanah Lampung karena kurang terurus di masa lalu tidak boleh terjadi pada kakao.
Karena itu, revitalisasi sektor kakao menjadi kebutuhan mendesak. Peremajaan tanaman melalui program replanting dinilai menjadi langkah utama untuk mengatasi dominasi kebun tua yang tidak lagi produktif. Penggunaan bibit unggul tahan hama juga harus diperluas agar produktivitas dapat kembali meningkat.
Namun pembenahan tidak cukup hanya di tingkat budidaya. Penguatan sektor pasca-panen menjadi kunci penting untuk meningkatkan nilai ekonomi kakao Lampung. Teknik fermentasi, misalnya, dinilai mampu menghasilkan biji kakao dengan kualitas lebih tinggi dan lebih sesuai dengan kebutuhan industri global.
Di sisi lain, petani juga membutuhkan kepastian pasar. Karena itu, kemitraan antara pemerintah, asosiasi petani, dan sektor swasta menjadi sangat penting untuk memastikan serapan hasil produksi sekaligus menjaga stabilitas harga.
Transformasi ini diperlukan agar kakao Lampung tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi yang lebih resilien terhadap tekanan pasar global.
Sebab jika tidak, Lampung berisiko kehilangan satu lagi komoditas yang selama ini menjadi bagian penting identitas ekonomi daerah. Setelah lada yang sudah nyaris tenggelam, kakao kini berada di fase yang mengharuskan bangkit melalui revitalisasi atau mengikuti jejak kemunduran yang sama.(ipta)

Komentar