JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026 masih berada dalam batas aman.
Menurut Purbaya, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini tercatat sebesar 40,75 persen, masih jauh di bawah ambang batas 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
โKalau kita melihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB itu 60 persen. Kita masih jauh, masih sekitar 40 persen lebih sedikit,โ kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menilai pengelolaan utang Indonesia masih relatif hati-hati dibanding sejumlah negara lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Purbaya menyebut rasio utang Singapura mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Malaysia dan Thailand juga berada di level yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
โKita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, termasuk dibanding Amerika Serikat dan Jepang,โ ujarnya.
Ia juga meminta publik melihat pengelolaan utang negara secara lebih proporsional dan tidak semata-mata dari sisi negatif.
โKalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa dilihat dari sisi negatif terus?โ katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun.
Komposisi utang tersebut didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen. Sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun.
Pemerintah menilai strategi pembiayaan melalui utang masih diperlukan untuk menjaga pembangunan, stabilitas ekonomi, serta pembiayaan program prioritas nasional.(ipta)

Komentar